1.000.000 facebook’ers dukung chandra-bibit ?
Baru-baru ini gw dapat invitation dari seorang teman via fesbuk untuk join dalam group 1.000.000 facebook’ers mendukung chandra – bibit (lupa tepatnya apa … intinya mah konteks nya ini). Join kah gw ?
Actually, pertama kali gw denger berita ttg Kasus KPK vs Polri yang saat ini ‘diwakili’ oleh Kapolri-Kabagreskrim Vs Chandra-Bibit, dalam hati gw bilang : “Apa-apaan siy niy polisi. Makin gile aja perseteruannya. Gw dan mungkin sebagian besar orang di luar sana mungkin akan spontan berpihak pada KPK yang selama ini menjadi instansi paling ‘disukai’ karena aksinya memberantas korupsi. Apalagi track record polisi yang sangat tidak baik saat ini. Normal banget klo akhirnya KPK menuai dukungan di mana-mana, sedangkan Polisi -as usual- selalu jadi ‘korban’ caci maki dan objek protes.
Namun, entah mengapa ketika invitation itu gw terima, hati gw ga langsung menuntun tangan gw untuk klik ACCEPT a.k.a menerima invitation tersebut. Bukan karena tiba-tiba gw jadi ikut-ikutan ngedukung polisi (off course not lah …), tapi mungkin lebih karena gw blom punya alasan n bukti yang kuat buat ngedukung Chandra-Bibit. Gw ga bisa serta merta bilang Polisi salah ketika nangkap mereka, karena menurut gw separah apapun perseteruannya, instansi sebesar Polri (dalam hal ini Kapolri) tidak akan begitu melindungi bawahannya alias Susno Duadji yang telah menangkap pimpinan KPK. Terlalu riskan untuk Polri dan terutama untuk keamanan negara sendiri.
Alasan kedua gw mungkin karena sebelumnya Bibit-Chandra sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagi tersangka. Benar atau tidaknya ketetapan Mabes Polri tersebut, menurut gw, siapapun yang jadi tersangka, Polisi berhak memutuskan untuk menahan mereka. Pejabat atau nggak, bukan jadi alasan penangguhan penanganan. Apalagi, saat ini status mereka di KPK sudah di non aktifkan untuk sementara waktu. So, what’s wrong with that decision ? Gw tekankan sekali lagi … gw bukan membenarkan tindakan Polri menetapkan mereka jadi tersangka, gw hanya berpendapat, Polri tidak melakukan kesalahan ketika menahan tersangka (just my oppinion …. ga da dasar hukum atau ilmu … murni pandangan gw).
Presiden pun menurut gw sudah mengambil langkah yang tepat dengan membentuk TPF untuk kasus ini. Yang menjadi anggota pun ga tanggung-tanggung. Ada Adnan Buyung Nasution sebagai ketua, ada mantan anggota Komnas HAM Irjen (Purn) Koesparmono Irsan sebagai wakil ,Amir Syamsuddin (praktisi hukum), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar FHUI), dan Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah). Orang-orang independen yang ditugaskan mengumpulkan bukti dan menghasilkan rekomendasi dalam 2 minggu. So, akan lebih baik kita bersabar dan menanti hasil yang benar-benar adil kan ?
Polri memang sudah terlalu banyak mencoreng arang di muka mereka sendiri, sudah terlalu banyak membuat tindakan kriminal yang seharusnya mereka berantas. Tapi buat gw, pimpinan dan anggota KPK bukan Tuhan atau Nabi. Mereka mungkin saja salah. Mungkin saja melakukan kekhilafan. Dan gw akan lebih memilih untuk menunggu, karena dengan pengetahuan, ilmu dan informasi akurat gw yang sangat minim gw tidak dalam kapasitas menghakimi dan membela pihak manapun
Entah, mungkin ini hanya opini bodoh dari gw -orang yang hanya sekedar membaca berita- dan sangat mungkin di luar sana banyak sekali orang yang ga sependapat dengan gw. Sekali lagi gw tekankan …. Just my stupid oppinion. ga perlu dijadikan referensi apa-apa

d' Latest Comments